PENGERTIAN
LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung
maupun tidak langsun
Adapun berdasarkan
UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia
dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati
(Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad
renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka
lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2. Unsur Sosial
Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam
perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik
(Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan
lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang
terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi
asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara
wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan
mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai
penyakit, dan lain-lain.
KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor
penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk
bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang
tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta
gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah
bentuk muka bumi.
Peristiwa alam
lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung
berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi
yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang
ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu
vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas,
merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat
mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang
mengandung racun.
5) Material padat
(batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena
beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi),
terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar
samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun
manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya
gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat
dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa
berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun
tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan
roboh.
2) Tanah di
permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor
akibat guncangan.
4) Terjadi banjir,
akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang
terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan
tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang
mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra
Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia
seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana
musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun
2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di
Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan
global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang
menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya
angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting
beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat
menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar
dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia
dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern
seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan
manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan
generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa
dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak
adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem
pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan
dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah
longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah
manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung
membawa dampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan
secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan
bakau.
d. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah
di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di
daerah aliran sungai (DAS)
g. Pemanfaatan
sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
UPAYA
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan
bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara
saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita
sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar
manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak
cucu kita kelak.
Upaya pemerintah
untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus
menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun
program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia
secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan
berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi
di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan
penting, yaitu:
a. Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi
kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri
Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan
pendekatan integratif.
d. Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi
sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun
2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,
berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai
penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya
pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah
antara lain:
a. Mengeluarkan UU
Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU
No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa
Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991,
pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1) Menanggulangi
kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan
berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara
yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa upaya yang
dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
Pelestarian tanah
(tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa
yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan
pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan
tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada
lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung,
maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus.
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap
tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan
yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan,
sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme
bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara
terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran
menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan
kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih,
segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara
tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia.
Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis.
Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi
oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik
pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari
knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar
kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya
pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan
bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau
bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan
ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC
maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah
gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan
lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang
berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali
sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari.
Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di
antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan
yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa
diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi
rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu
penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga
penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat
dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau
penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem
tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem
tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi
yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
d. Pelestarian laut
dan pantai
Seperti halnya
hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan
pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan
kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah
hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung
alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal
sekitar pantai.
2) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora
dan fauna
Kehidupan di bumi
merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu,
kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan
demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk
menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar
alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan
perburuan liar.
3) Menggalakkan
kegiatan penghijauan.