Sabtu, 10 Desember 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING



VISI DAN MISI BIMBINGAN DAN KONSELING

VISI :
          Terwujudnya perkembangan diri dan kemandirian secara optimal dengan hakikat kemanusiannya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam berhubungan dengan manusia dan alam semesta.

MISI : 
          Menunjang perkembangan diri dan kemandirian siswa untuk dapat menjalani kehidupan sehari-hari sebagai siswa secara efektif, kreatif, dan dinamis serta memiliki kecakapan hidup untuk masa depan karier dalam :
1.     Beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.     Pemahaman perkembangan diri dan lingkungan
3.     Pengarahan diri ke arah dimensi spiritual
4.     Pengambilan keputusan berdasarkan IQ, EQ, dan SQ.









STRUKTUR ORGANISASI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING SMP NEGERI 7 MALANG

Kadin Pendidikan
 
 

               


 


KOMITE SEKOLAH
 
KEPALA SEKOLAH
 
                                               
                                                                                                               
KEPALA TATA USAHA
 
                                                                                                               
                                                                                                                                                                                                                               









WAKA KURIKULUM
 

WAKA HUMAS
 

WAKA SARPRAS
 




WAKA KESISWAAN
 

 

KOORDINATOR BK
 
                                                                                                                               
WALI KELAS
 
GURU MAPEL
 
                                                                                                                                               
                                                                                                                                                               




 


Keterangan :
                        : Garis kebijakan
                        : Garis koordinasi
                        : Garis konsultasi


FUNGSI DAN TUGAS GURU PEMBIMBING

Bimbingan dan Konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1.      Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
2.      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
3.      Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
4.      Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
5.      Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
6.      Menyusun statistik hasil penilaian Bimbingan dan Konseling
7.      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
8.      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling.
9.      Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.





KODE ETIK BIMBINGAN DAN KONSELING

1.      Pembimbing/konselor menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan klien.
2.      Pembimbing/konselor menempatkan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi pembimbing/konselor.
3.      Pembimbing/konselor tidak membedakan klien atas dasar suku bangsa, warna kulit, kepercayaan, atau status sosial.
4.      Pembimbing/konselor dapat menguasai dirinya dalam arti kata berusaha untuk mengerti kekurangan-kekurangannya dan prasangka-prasangka yang ada pada dirinya yang dapat mengakibatkan rendahnya mutu layanan yang akan diberikan serta merugikan klien.
5.      Pembimbing/konselor mempunyai serta memperlihatkan sifat-sifat rendah hati, sederhana, sabar, tertib, dan percaya pada paham hidup sehat.
6.       Pembimbing/konselor terbuka terhadap saran/pandangan yang diberikan padanya, dalam hubungan dengan ketentuan-ketentuan tingkah laku professional sebagaimana dikemukakan dalam kode etik Bimbingan dan konseling.
7.      Pembimbing/konselor memiliki sifat tanggung jawab, baik terhadap lembaga, dan orang-orang yang dilayani maupun terhadap profesinya.
8.      Pembimbing/konselor mengusahakan mutu kerjanya setinggi mungkin dalam hal ini dia perlu menguasai keterangan dan menggunakan teknik-teknik dan prosedur-prosedur khusus yang dikembangkan atas dasar ilmiah.
9.      Pembimbing/konselor menguasai pengetahuan dasar yang memadai tentang hakikat dan tingkah laku orang, serta teknik dan prosedur layanan bimbingan guna memberikan layanan sebaik-baiknya.
10.  Seluruh catatan tentang diri klien merupakan informasi yang bersifat rahasia, dan pembimbing menjaga kerahasiaan, Data ini hanya dapat disampaikan kepada orang yang berwenang menafsirkan dan menggunakannya, dan hanya dapat diberikan atas dasar persetujuan klien.
11.  Sesuatu tes hanya boleh diberikan petugas yang berwenang mungkin dan menafsirkan hasilnya.
12.  Testing psikologi baru boleh diberikan demi penanganan kasus dan keperluan lain yang membutuhkan data tentang sifat/diri kepribadian seperti taraf intelegensi minat, bakat dan kecenderungan-kecenderungan dalam diri pribadi seseorang.
13.  Data hasil tes psikologi harus diintegrasikan dengan informasi lainnya yang diperoleh dari sumber lain, serta harus diperlukan setaraf dengan informasi lainnya itu.
14.  Konselor memberikan orientasi yang tepat kepada klien mengenai alasan digunakannya tes psikologi dan hubungannya dengan masalah yang dihadapi klien.
15.  Hasil tes psikologi harus diberitahukan kepada klien dengan disertai alsan-alsan tentang kegiatannya, dan hasil tersebut dapat diberitahukan kepada pihak lain, sejauh pihak yang diberitahu itu ada hubungannya dengan usaha bantuan pada klien dan tidak merugikan klien sendiri.



PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


1.      Kegiatan bimbingan dan Konseling merupakan kegiatan yang terpadu oleh karena itu perlu memperoleh  dukungan dari pihak yang berkepentingan.
2.      Bimbingan dan Konseling disekolah merupakan kebutuhan bagi setiap siswa dan seluruh warga sekolah lainnya.
3.      Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling berpedoman pada pola tujuh belas.
4.       Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling disekolah dapat menunjang terhadap perkembangan pribadi, sosial, karier siswa bila dilaksanakan secara efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar